SEWAKTU.com- Yovie Widianto diangkat menjadi komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
Pengangkatan Yovie Widianto tertuang dalam SK-156/MBU/06/2025 dan SK.014/DI-DAM/DO/2025 yang ditandatangani Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham perusahaan, tertanggal 16 Juni 2025.
Yovie masuk dalam jajaran komisaris baru bersama sejumlah tokoh lain, termasuk Sudaryono yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama.
Sudaryono diketahui saat ini menjabat sebagai wakil menteri pertanian.
Pengangkatan Yovie Widianto menambah daftar publik figur yang memegang jabatan di BUMN.
Sebelumnya, Giring Ganesha ditunjuk sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia (GMF AeroAsia), anak perusahaan Garuda.
Baca Juga: Lelah dengan Duniawi, Ivan Gunawan Punya Keinginan untuk Tinggal di Tanah Suci
Selain menjadi komisaris, Yovie diketahui menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Kementerian Ekonomi Kreatif.
Masa jabatan staf khusus Yovie ini berlangsung selama 5 tahun, sama dengan masa jabatan Presiden sesuai dengan Pasal 25 Perpres Nomor 17/2012.
Gaji staf khusus diatur berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2015. Berikut daftar hak keuangan staf khusus:
- Deputi Rp51.000.000
- Staf khusus Rp36.500.000
- Tenaga ahli utama Rp36.500.000
- Tenaga ahli madya Rp32.500.000
- Tenaga ahli muda Rp19.500.000
- Tenaga terampil Rp15.000.000.
Yovie Widianto tak sendiri menjadi publik figur yang mendapatkan jabatan, ada juga yang lain dilantik sebagai staf khusus ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah.