entertainment

Isu KDRT Eza Gionino, Kakak Meiza Aulia Ungkap Kronologi Versinya Seperti Ini

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:10 WIB
Persidangan cerai Eza-Echa kembali digelar dengan kesaksian keluarga yang tidak menguatkan isu KDRT. Foto: Instagram/@ma_coritha

Sementara itu, proses mediasi sebelumnya telah menghasilkan kesepakatan terkait nafkah anak.

Eza menyatakan kesanggupan memberi nafkah bulanan sebesar Rp 25 juta untuk ketiga anaknya. Kesepakatan tersebut diterima oleh pihak Echa dan dicatat oleh mediator.

Dalam perkara perceraian, kesepakatan nafkah menjadi salah satu hal penting yang diperhatikan hakim untuk memastikan keberlanjutan hak anak.

Perjalanan Perkara Sejak Gugatan 3 September 2025

Gugatan cerai diajukan Echa pada 3 September 2025, menandai awal proses hukum yang kini memasuki bulan ketiga. Sejumlah tahapan telah dilalui, termasuk administrasi perkara, mediasi, hingga pemeriksaan saksi.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 15 Desember 2025. Pada persidangan tersebut, majelis hakim kemungkinan akan melanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan atau mendengarkan kesimpulan dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Tiba-tiba Saling Unfollow, Isyarat Hubungan Ari Lasso dan Dearly Retak?

Perspektif Hukum: Dampak Kesaksian bagi Perkara

Dalam perkara perceraian yang melibatkan isu KDRT, keterangan saksi terutama keluarga memiliki nilai penting.

Jika saksi terdekat tidak menguatkan tuduhan KDRT, maka alasan gugatan dapat bergeser pada faktor lain seperti ketidakcocokan atau perselisihan berkepanjangan.

Meski demikian, majelis hakim tetap akan menilai seluruh bukti dan keterangan sebelum mengambil keputusan.

Kasus perceraian Eza dan Echa menjadi salah satu perkara selebritas yang paling banyak dibicarakan pada akhir 2025.

Dengan fakta baru yang muncul di persidangan, arah perkara kini semakin jelas, meski hasil akhirnya tetap berada di tangan majelis hakim.

Sidang lanjutan pada 15 Desember 2025 diperkirakan akan menjadi salah satu tahap penting yang menentukan kelanjutan proses hukum pasangan tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini