entertainment

Dicap Berbohong soal Pernikahan, Pelapor Beberkan Alasan Kuat Ingin Polisikan Rizky Billar dan Lesty Kejora

Selasa, 28 September 2021 | 19:45 WIB
Momen Rizky Billar dan Lesty Kejora melakukan nikah secara agama pada awal tahun 2021. (Instagram/@ayah_kejora.)

SEWAKTU.com, PENGGIAT media sosial Mila Machmudah Djamhati membuat pernyataan yang cukup mengejutkan dengan rencananya melaporkan pasangan hits Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Mila menyebut pasangan itu telah berbohong ke publik soal pernikahan mereka.

"Saya pikir unutk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," jelasnya di akun Facebook, miliknya, Senin, 27 September 2021.

Dia menyatakan Leslar (sapaan Rizky Billar-Lesty Kejora) bisa dipidanakan karena kebohongan, mengingat sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan dan divonis 4 tahun yaitu kasus RS Ummi.

Baca Juga: Sembunyikan Kabar Nikah Agama Rizky Billar dan Lesty Kejora, Keluarga Minta Maaf


Mila bukan tanpa alasan memfokuskan kasus ini, lantaran menemui bukti bahwa saat mendaftarkan ke KUA, Leslar mengaku masih perjaka dan perawan. Padahal keduanya sudah menikah sirri pada awal 2021.

"Saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA salah satu syaratnya adalah Surat Pernyataan Masih Perjaka/Perawan bagi yang belum menikah. Tujuannya adalah memastikan syarat dan rukun nikah terpenuhi bukan menikahkan suami atau istri orang," tulisnya.

"Lesti dan Billar terbukti sudah mengakui pernah menikah Sirri maka mereka berdua dapat diduga membuat Surat Pernyataan Palsu. Dan hal ini pun bisa masuk pidana pemalsuan dokumen syarat nikah," tegasnya.

Baca Juga: Ternyata Sudah Nikah sejak Awal Tahun, Lesty Kejora Akui Sedang Mengandung Anak Rizky Billar

Mila menjelaskan orang yang sudah menikah Sirri pencatatan nikahnya bukan mendaftar pernikahan di KUA tetapi mengajukan permohonan Itsbat di Pengadilan Agama.

"Menyegerakan nikah agar tidak terjadi zina adalah hal yang sangat dianjurkan di dalam syariat Islam. Bukan berarti boleh menyiasati peraturan hukum lainnya yang sudah diatur dengan seksama syariatnya oleh para Ulama yang menyusun Kompilasi Hukum Islam di Indonesia," tuturnya.

"Pencatatan nikah bagi yang sudah nikah Sirri adalah Itsbat," lanjutnya.

Baca Juga: Rey Mbayang Ungkap Dirinya Jadi Saksi saat Nikah Siri Rizky Billar dan Lesty Kejora

Dia mengaku kecewa dengan kenyataan lain bahwa ada saksi akad nikah Sirri dan akad secara negara di televisi adalah Ustaz Subki, yang seharusnya paham dengan aturan syariat Islam.

"Pasti saya akan dituduh sok pintar dari Ustaz tersebut. Logikanya sederhana saja, bila Ustaz tersebut benar maka hukum positif di Indonesia akan memuat pasal pencatatan nikah Sirri bisa langsung di KUA dengan ijab Qabul lagi. Fakta hukumnya tidak berbunyi seperti tersebut melainkan harus mengajukan itsbat," bebernya.

Baca Juga: Akui Kesal Dituding Hamili Lesty sebelum Nikah, Rizky Billar Sebut Netizen Sok Suci dan Memfitnah

Dia menegaskan melihat hukum nikah tidak bisa sepotong-potong kata ustaz A atau ustaz B, tetapi harus melihat secara keseluruhan kerangka Hukum Islam di Indonesia.

"Hukum Islam di Indonesia disusun oleh para ulama yang sudah bermusyawarah tentunya berdasarkan syariat Islam. Ini yang lebih sahih dari pada kata ustadz A B C D," ungkapnya.

Pernikahan Sirri Rizky Billar dan Lesty  di Kediaman Ustadz Subki, disesalkannya karena  beliau membiarkan terjadi pelanggaran aturan pencatatan nikah.

Baca Juga: Takut Diserbu Fans Leslar, Nikita Mirzani Ogah Komentari Nikah Siri Rizky Billar dan Lesty Kejora


"Sehingga terjadi ijab qabul dua kali yang tidak ada di dalam syariat Islam. Ini harus diluruskan karena beliau sebagai Ustaz menjadi dalil pembenaran adanya ijab qabul dua kali. Bahasa Buya Yahya akad-akadan dan mahar-maharan," tukasnya.

Dia menyarankan mereka-mereka yang terlibat dalam kebohongan pernikahan Lesty dan Rizky Billar meminta maaf ke publik.

"Saya sih menyarankan kepada mereka yang terlibat kebohongan publik ini segera bertaubat. Minta maaf kepada Allah dan masyarakat Indonesia agar hal yang salah di dalam menjalankan syariat pernikahan ini tidak ditiru oleh masyarakat," sebutnya. ***

Tags

Terkini