SEWAKTU.com, PEDANGDUT Ayu Ting Ting menemani kedua orang tuanya yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pembullyan akun @gundik_empang, di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Oktober 2021.
Didampingi pengacaranya, Minola Sibayang, pemeriksaan berlancar lancar. Orang tua Ayu, Abdul Rojak dan Umi Kalsum merampungkan berbagai pertanyaan dari polisi selama pemeriksaan.
"Tadi ayah Rojak ada enam pertanyaan, untuk Ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan. Semuanya pertanyaan berkaitan dengan akun gundik_empang, hal-hal yang berkaitan dengan tulisan-tulisan di akun tersebut," jelas Minola kepada awak media usai pemeriksaan.
Baca Juga: Blak-blakan! Ivan Gunawan Ungkap Sahrul Gunawan Sudah Lama Mengharap Ayu Ting Ting
Dia mengatakan setelah ini, pemeriksaan Ayu dan keluarga rampung.
"Hal-hal yang berkaitan dengan BAP lapor dan saksi dianggap selesai. "Mungkin akan ada tindakan selanjutnya, ada gelar perkara sampai sampai pemanggilan orang yang dilaporkan. Kita akan lihat proses selanjutnya dari kepolisian," ujarnya.
Soal dugaan proses hukum akan berakhir dalam, Minola memastikan saat kliennya melaporkan KD si pemilik @gundik_empang, bukan karena pelanggaran UU ITE melakukan pasal pembullyan yaitu pidana bukan perdata.
"Jadi satu persatu jangan dicampur aduk, kita proses perundungan dulu," tegasnya.
Baca Juga: Akui Gimmick Selingkuh dengan Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad : Dibikin Seru Aja Sekalian
Pun, dia enggan jumawa menyebut menolak damai.
"Saya enggak bilang enggak mungkin, enggak bisa bilang mungkin. Dalam konsep hukum pidana tidak ada damai. Damai itu ada dalam kontes hukum perdata. Apapun bisa terjadi mediasi yang dilakukan penyidik, dan kemudian untuk bisa menyelesaikan masalah silahkan saja," bebernya.
Terkiat soal laporan yang dilakukan pihak orang tua KD, atas kedatangan orang tua Ayu ke Bojonegoro, pihak Ayu mempersilahkan saja. Karena setiap warga negara berhak melapor.
Baca Juga: Bertemu Pria Tua yang Dicap Pengemis oleh Baim Wong, Nikita Mirzani : Kakek Gue Ini Sekarang
"Awalnya (orang tua Ayu) silaturahmi kenapa ada orang niat sekali ada orang yang punya akun memojokkan ayah, ibu, Ayu, Bilqis. Kemudian orang yang bersangkutan tidak ada. Rasa kekesalan dalam diri ayah ibu diungkpkan di tempat yang ada hanya ibunya KD," jelas Minola soal kedatangn orang tua Ayu.
"Tapi kita menghormati apapun yang dilakukan orang yang melakukan upaya hukum, (nanti) kami akan menjelaskannya secara hukum," lanjutnya.
Soal maukah Ayu dipertemukan dengan KD, Minola menjawabnya dengan tegas. Karena menurutnya sering kali pertanyaan itu muncul ke pihaknya.
"Ketika ayah dan ibu datang ke Bojonegoro niatnya untuk bersilaturahmi, niatnya untuk klarifikasi. Tapi KD tidak ada dan mendengar emosi orang yang ada di rumah (malah) dipersoalkan. Sekarang ditanya apakah ada niatan ketemu (KD), ketika bertemu, dipersoalkan. Harusnya jangan dibolakbalik," tukasnya. ***