SEWAKTU.com, PIHAK keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mengharapkan proses hukum terhadap Tubagus Joddy bisa dituntaskan dengan cepat.
Hal itu diutarakan ayah Vanessa Angel, Dody Sudrajat yang mengapresiasi polisi atas penetapan tersangka sopir putrinya itu.
“Kita apresiasi sama Polda Jawa Timur. karena dari awal pada waktu kejadian pun Dirlantas Polda Jatim sudah sampaikan ke saya bahwa secepatnya ini proses supaya jangan berlarut-larut. Karena bukti awal waktu kejadian sudah dipegang pihak Polda Jawa Timur,” Dody Sudrajat dikutip Sewaktu.com dari kanal Youtube STARPRO Indonesia, Minggu, 14 November 2021.
Dody berharap Joddy diberikan hukuman yang maksimnal. “Kita pengennya si supir ini bisa dituntut semaksimal mungkin. Walaupun kata teman-teman ancaman hukumannya 6 tahun. Kita akan cari apa yang dimasukkan lagi untuk dakwaannya,” tegas Dody.
Baca Juga: Gala Sky Memanggil Mama Papanya, Langsung Tersenyum Saat Disodori Foto Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Sementara itu, ayah Bibi, Faisal terus menunggu proses hukum ini berjalan terhadap pria yang mengendarai mobil Pajero Sport dan kecelakaan di Tol Nganjuk.
“Kita menunggu saja yang pasti ada pasalnya walaupun kami pihak keluarga tidak menuntut pasti kena pasalnya, jadi kita tunggu peroses hukum yang akan berjalan ke depannya,” ujar Faisal.
“Kita serahkan ke pihak kepolisisan dan proses hukumnya akan lihat dan pantau terus sampai nanti proses sidang dan seterusnya,” sambung Faisal.
Baca Juga: WhatsApp Diblok, Akses untuk Bertemu Anaknya Ditutup, Zikri Daulay Ingatkan Alvin Faiz : Don't Mess With Me!
Faisal menambahkan tidak kenal jauh dengan Joddy meski selama ini pemuda itu sudah dipercaya Vanessa dan Bibi.
“Saya sama mamanya tidak begitu kenal dekat gitu hanya tahu dia (Joddy) itu drivernya merangkap juga asisten Bibi. Itu saja tidak begitu kenal dekat sih tiba, tiba sekarang taunya ohh Joddy sopirnya jadi enggak tau,” tegas Faisal.
Seperti diketahui, pemilik nama lengkap Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) ditetapkan tersangka pada 10 November 2021. Diduga lalai dengan mengendarai mobil sambil bermain handphone juga melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi. ***