SEWAKTU.com, MUSISI I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditahan terkait dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan penggiat media sosial Adam Deni.
Adam Deni langsung merespon progres kasus tersebut. Menurutnya, sejak awal dirinya melaporkan Jerinx telah menuai pro dan kontra, namun tak pernah sedikitnya dirinya mundur.
"Banyak pro & kontra yg terjadi selama perjalanan kasus ini. Saya tidak pernah goyah satu langkah pun. Karena saya memperjuangkan harga diri saya yg sudah diinjak-injak," jelasnya, Kamis (2/12/2021) di akun Instagram-nya.
Dia menyebut ada tiga hal yang dilakukan Jerinx yang membuatnya ingin kasus ini tuntas.
ㅤㅤㅤㅤ
"Diancam dan dituduh menghilangkan akun, direndahkan dan dipandang sebelah mata, ditantang tanding hukum," sebutnya.
Adam mengatakan dari kasus ini agar Jerinx bisa jera dan mengubah sikapnya.
ㅤㅤㅤㅤ
"Langkah saya konkrit, harus memberikan efek jera agar saudara JRX dapat berubah 180 derajat lebih baik lagi dari sebelumnya," tegasnya.
Jerinx sendiri usai diputuskan ditahan, memastikan siap menjalankan proses tahapan persidangan.
"Insya Allah saya siap menjalani semuanya, dan ikuti aja prosesnya," ujar Jerinx, Rabu, 2 Desember 2021.
Setelah proses administrasi selesi, Jerinx kemudian dibawa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari Jakarta Pusat) .
Sebelumnya JPU menyatakan berkas perkara kasus pengancaman Jerinx telah lengkap. Berkas perkara Jerinx sempat bolak balik jaksa-kejaksaan karena ada yang kurang lengkap.
Setelah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan kembali berkas ke jaksa.
"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti dalam perkara tindak pidana informasi dan transaksi alat elektronik, yaitu menginformasikan alat elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi," ujar Bima Suprayoga Kepala Kejaksaan Negara. ***