SEWAKTU.com -- Jeff Smith artis sinetron kembali ditangkap oleh kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba, setelah bebas 3 bulan yang lalu.
Kepastian terkait hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Pol Mukti Juharsa.
Iya (Jeff Smith), kata Mukti saat dikonfrimasi, Rabu 8 Desember 2021.
Meski begitu, Mukti tidak menjelaskan mengenai barang bukti narkoba yang disita dalam penangkapan kali ini.
Baca Juga: Janji Berubah setelah Bebas dari Penjara, Jeff Smith : Saatnya Menata Hidupku Kembali!
Nanti dirilis Kabid Humas, lanjutnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap artis sinetron dengan inisial JS terait kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku dikabarkan baru saja ditangkap hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberitahu artis sinetron tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Diserbu Netizen usai Sebut Minta Bayaran Rp30 Juta, Nikita Mirzani Ingatkan Adik Bibi Andriansyah
"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya inisial JS," kata Zulpan, Rabu 8 Desember 2021.
Pada April 2021 lalu, Jeff Smith tertangkap terkait kasus narkoba. Ganja turut disita sebagai barang bukti.
Saat dilakukan jumpa pers, Jeff Smith menyampaikan pandangannya bahwa ganja tak pantas dikategorikan sebagai narkotika golongan I.***