entertainment

Medina Zein Resmi Tersangka! Marissya Icha Tegaskan Ogah Damai atau Mediasi Lagi

Rabu, 5 Januari 2022 | 18:21 WIB
Marissya Icha dan Medina Zein.

SEWAKTU.com, PENGUSAHA Medina Zein resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Hal ini diketahui dari kuasa hukum Marissya Icha, Ramzy, yang mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Januari 2021, untuk mempertanyakan perkembangan kasus kliennya.

"Alhamdulillah hari ini laporan polisi yang telah kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor jadi tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Soal Boneka Arwah, Psikolog Lita Gading Ingatkan Ivan Gunawan : Hati-hati, Nanti Merusak Reputasi Kamu

Ramzy mengatakan dirinya juga sudah mengantongi salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"SP2HP tersebut telah kami terima. Menyatakan bahwa gelar perkara ditingkatkan kasusnya dari (MZ) saksi terlapor menjadi tersangka," sambungnya.

Dari surat tersebut, kepolisian akan memanggil Medina Zein untuk pemeriksaan lanjutan pada 10 Januari 2022.

Baca Juga: Heboh Mau Beli Rumah Gala, Medina Zein Tegaskan Biar Adil Bakal Diberikan ke Keluarga Ini

Ramzy memastikan setelah ini, tidak akan upaya damai yang terbuka lagi dari Icha. Karena selama ini, dua kali mediasi tidak berhasil.

"(Damai) enggak ada, proses mediasi kembali (enggak ada). Karena kita sudah melakukan mediasi dua kali dan terakhir mediasinya dinyatakan gagal," sebutnya.

Dalam laporan Icha, Medina Zein dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Di kesempatan ini, Ramzy menegaskan pihaknya juga merespon laporan Medina Zein terhadap kliennya atas dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Laporkan Donasi Rumah Gala ke Mabes Polri, Begini Respon Santai Marissya Icha

"Yang ada kita dilaporkan kembali di Polres Jakarta Selatan yang mana laporan tersebut katanya diduga (Icha) melakukan penganiayaan pada saat dilakukan mediasi (MZ dan Icha). Padahal saat itu saya hadir juga di sana, tidak ada penganiayaan yang dilakukan aik MZ dan klien saya Marissya Icha," tuturnya.

Karena laporan Medina itu, Ramzy menyebut kliennya juga sudah melaporkan Medina lagi atas dugaan laporan palsu.

Halaman:

Tags

Terkini