SEWAKTU.com, SEORANG pedangdut inisial VU ditangkap pihak kepolisian usai kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
VU diamankan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.
"Iya benar, kami mengamankan," kata dia kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.
Yang bersangkutan inisial VU disebut Budhi merupakan seorang perempuan.
Baca Juga: Panen Kritikan setelah Sebut Gala Didewakan, Begini Klarifikasi Denny Sumargo
Hanya saja, dirinya belum mau merinci lebih jauh terkait penangkapan ini. Semisal adakah barang bukti yang disita dari penangkapan ini.
Budhi juga belum mau membeberkan kronologis penangkapannya. Pasalnya, hal ini akan dibeberkan dalam ekspose kasus.
Dimana, kata Budhi, hal tersebut akan dilakukan hari ini juga.
Baca Juga: Naufal Samudra Tak Jadi Ditahan, Begini Reaksi Bahagia Dinda Kirana
"Nanti kami rilis ya," kata dia lagi.
Hingga ini, penangkapan VU menjadi sorotan netizen. Mereka menebak siapakan VU artis dangdut yang dimaksud. Namun, hingga kini belum ada satu dugaan yang tepat untuk VU tersebut. ***