SEWAKTU.com - Penyanyi Rossa mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) terkait kasus robot trading DNA Pro.
Menurut pantauan di lapangan, Rossa datang sekitar pukul 19.10 WIB bersama dengan seorang pria.
Rossa mengatakan dirinya tidak menyiapkan banyak hal, hanya persiapan mental untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik.
"Kita dapat panggilan sebagai saksi, untuk memberikan keterangan. Persiapannya ya cuma persiapan mental aja," kata Rossa kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis, 21 April 2022.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Sindir Mahasiswa Demo Turun ke Jalan: Dikit-Dikit Demo, Ngerti Apa Ndak Toh?
Rossa menjelaskan dirinya tak membawa barang bukti terkait pemeriksaan mengenai DNA Pro.
Sebab, keterlibatannya dengan DNA Pro sebatas profesional sebagai penyanyi yang mengisi event.
"Enggak bawa bukti," ujar Rossa.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Beredar Foto Menko Luhut Besama Tersangka Mafia Minyak Goreng, Iwan Sumule: Memang Luar Biasa
Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro.
Di antaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.***