SEWAKTU.com - Polisi menetapkan DJ Joice Challista menjadi tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
DJ Joice Challista terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan berbagai alasan.
"Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia (saat mengonsumsi sabu)," kata Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman.
Menurutnya, DJ Joice Challista ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Saat diamankan, tersangka tengah mengkonsumsi sabu bersama tiga rekannya.
Tiga orang lainnya ialah pria berinisial IS (26) serta dua perempuan berinisial FA (31) dan N (26).
Baca Juga: Doa Penangkal Ilmu Hitam, Bacakan Doa Ini Sebelum Tidur
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.
"Dia beli (narkoba sabu) di Jaktim," ucapnya kepada wartawan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap DJ Joice Challista bersama tiga rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap wanita bernama asli Anisa Choerunnisa.***