SEWAKTU.com -- Lesti Kejora laporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Lesti Kejora laporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT membuat warganet penasaran atas kebenaran isu tersebut.
Laporan Lesti Kejora laporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT tersebut dikukuhkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti apa Lesti Kejora laporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT? Simak informasi lebih lanjut berikut ini.
Baca Juga: Alhamdulilah... Operasi Anak Rizky Billar dan Lesti Berjalan Lancar
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022) terkait Lesti Kejora laporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT.
"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujarnya melanjutkan. Belakangan, bukti laporan KDRT itu berupa otopsi yang masih dalam proses.
"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi. Saksi akan dimintai keterangan dalam waktu dekat setelah barang bukti terkumpul.
Baca Juga: Ramai Meme Tanggapan Lesti, Rizky Billar Jawab Meme Sang Istri Lesti Kejora
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi. Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.
Sejauh ini, baik Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum bisa dimintai komentar. Itulah informasi Lesti Kejora laporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT.***