Rizky Febian Bungkam Seribu Bahasa saat Tiba di Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan

- Rabu, 16 Maret 2022 | 16:27 WIB
Rizky Febian Bungkam Seribu Bahasa saat Tiba di Bareskrim Polri. (Instagram/@Rizkyfbian)
Rizky Febian Bungkam Seribu Bahasa saat Tiba di Bareskrim Polri. (Instagram/@Rizkyfbian)

SEWAKTU.com - Penyanyi sekaligus anak komedian Sule, Rizky Febian tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

Rizky Febian akan dimintai keterangan terkait aliran dana kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, yang menjerat tersangka Doni Salmanan.

Menurut pantauan di lapangan, Rizky Febian tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.01 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

Saat ditanya terkait kesiapan agenda pemeriksaan, Rizky Febian memilih bungkam seribu bahasa.

Baca Juga: Penyanyi Senior Nur Afni Octavia Pindah Agama Bikin Heboh, Lihat Yesus di Atas Kabah saat Umroh

"Kita periksa dulu, nanti setelah pemeriksaan kita akan ngomong," kata Ahmad Ramzy kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Rabu 16 Maret 2022.

Ahmad Ramzy maupun Rizky Febian kompak tidak memberikan jawaban terkait pengembalian dana yang telah diterima dari Doni Salmanan.

"Pemeriksaan aja enggak tahu bagaimana ya," ucapnya.

Seperti diketahui, Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.

Baca Juga: Bacaan Doa Nisfu Syaban Lengkap Arab dan Latin Beserta Terjemahannya

Rizky Febian telah menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri.

Kemudian, Doni Salmanan membeli minuman tersebut seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu.

Mulanya, Rizky Febian melalui unggahan di Instagram menceritakan bahwa minuman tersebut ditawar senilai Rp20 juta.

Namun, angka tersebut terus berkembang hingga akhirnya dibeli Doni Salmanan dengan harga Rp400 juta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X