SEWAKTU.com -- Tuduhan tanpa bukti yang menyebutkan asal kekayaan Juragan 99 yang diunggah oleh warganet di media sosial dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad. Ia menyebutkan bahwa tuduhan ke Gilang Juragan 99 dapat diproses secara hukum.
"Orang yang pertama kali memunculkan dan menyebar isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan tanpa bukti dapat dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE," beber Suparji, Kamis 17 Maret 2022.
Baca Juga: Private Jet Juragan 99 Disebut Bodong, Warganet Tunjukkan Bukti Kepemilikan Asli Private Jet 99
Tetapi, ia mengungkapkan jika, hal tersebut terjadi jika orang yang merasa dirugikan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Suparji menuturkan orang yang menyebar isu itu dapat dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama enam tahun penjara.
Saat kasus yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan terbongkar, sumber kekayaan Juragan 99 dibeberkan warganet tidak jelas walau Gilang Widya Pramana diketahui memiliki beberapa bisnis.
Baca Juga: Heboh Sebut Persib Alay, Begini Klarifikasi Raffi Ahmad dan Gilang Juragan 99
Salah satu pengguna Twitter, terangnya, mengatakan bahwa ada sosok Kaji Edan adalah orang di balik Juragan 99. Bahkan, pengguna Twitter tersebut menyebut jet pribadi milik Juragan 99 atas nama Kaji Edan.
Kaji Edan, terangnya, sudah mengklarifikasi isu itu sebagai hal yang tidak benar. Pria yang memiliki nama asli Onny Hendro Adhiaksono mengatakan cuitan warganet tersebut adalah fitnah.
Suparji menilai, klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan sudah benar. Hal itu juga bisa menjadi bukti agar netizen atau warganet tidak lagi meributkan soal kekayaan Presiden Arema FC tersebut terutama yang mengaitkan dengan Kaji Edan.***
Artikel Terkait
Sinopsis Film Now You See Me 2 Tayang di Bioskop Trans TV: Aksi Pesulap Memburu Kriminal Pencurian Data Chip
Sinopsis Film Hijacked Tayang di Bioskop Trans TV: Aksi Mantan Agen Gagalkan Pembajakan Pesawat
Atta Halilintar Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri Sambil Bawa Tas Mewah Pemberian Doni Salmanan
DJ Chantal Dewi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara
Berapa Biaya Haji 2022? Ternyata Ada Kenaikan Beda dari Tahun Sebelumnya, Ini Rinciannya