SEWAKTU.com - Diantara semua mungkin sampai saat ini masih mencari jawaban yang pas tentang boleh atau tidaknya menggosok gigi ketika puasa di bulan ramadhan?
Jika kalian masih mencari jawabannya adalah menurut Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:
“Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.”
Baca Juga: Burj Khalifa, Gedung Tinggi di Dubai yang Memiliki 3 Waktu Buka Puasa Berbeda
“Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).”
Maka dari itu, penjelasan di atas sudah membuktikan jika sebenarnya menyikat gigi atau memakai siwak yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak.
Air bahkan pasta gigi tertelan baik secara disengaja maupun tidak, itu akan membatalkan puasa.
Baca Juga: Bau Mulut Ketika Berpuasa Buat Minder? 12 Cara Jitu Ini Bisa Mengusirnya
Namun lain hal nya ketika sikat gigi air dan pasta gigi hanya sebatas di mulut kemudian diludahkan, ini tidak apa-apa.
Kini kalian sudah paham kan bagaimana cara menggosok gigi yang benar ketika tengah berpuasa di bulan ramadhan? Jangan sampai lupa lagi ya!***