SEWAKTU.com - Beberapa pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) anggaran pendidikan 20 persen.
Pembentukan Panja anggaran pendidikan 20 persen bertujuan untuk menelusuri aliran anggaran pendidikan ke sejumlah instansi pemerintah.
Tahun ini, jumlah anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2023 sebanyak Rp 612 triliun.
Kendati demikian, tidak semua anggaran pendidikan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Total anggaran pendidikan ke Kemendikbudristek hanya sekitar Rp 80 triliun. Selebihnya dikelola oleh Kementerian Keuangan untuk gaji guru serta kementerian dan lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan.
Usulan pembentukan Panja anggaran pendidikan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Fakih saat Rapat Kerja (Raker) dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Rabu, 29 Maret 2023.
"Ada ide mau bikin Panja anggaran pendidikan 20 persen," ucap Fikri Fakih.
Ia mengusulkan agar nomenklatur anggaran pendidikan cukup satu, sehingga tidak tersebar ke sejumlah instansi.
"Kalau saya, satu saja misalnya nomenklatur, karena (dari) Rp 600 triliun, hanya 70-80 triliun (yang dikelola Kemendikbudristek)," terang Fikri.
"Ini saya kira perlu diurai. Nah, oleh karenanya, kami minta paling tidak bersama-sama nih," tambahnya.
Baca Juga: Update Seleksi PPPK Guru 2023 dan Nasib 3.043 P1 yang Dibatalkan Penempatannya
Ia mencontohkan anggaran pendidikan yang tidak dikelola oleh Kemendikbudristek, seperti dana tranfer umum (DTU).
Artikel Terkait
Benarkah Gaji PPPK 2023 Dirapel Mulai April?
Hoax Gaji PPPK Ampun-ampun Banyaknya, Ternyata Kemenkeu Tak Tambah DAU untuk Gaji P3K
11.000 Guru Sekolah NU dan Muhammadiyah Lulus PPPK, Termasuk Kepala SMK Pusat Keunggulan
Pemda Cuma Usulkan 30 Persen Formasi PPPK 2023, Ada Bupati Terpaksa Minjam Rp 30 M untuk Bayar Gaji P3K
544.180 Honorer Diangkat Jadi PPPK Guru, Dibuka Lagi Formasi P3K 2023 Sebanyak 601.286