SEWAKTU.com - Ratusan guru honorer Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis 30 Maret 2023.
Para guru honorer itu meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 secara maksimal.
Jumlah proyeksi kebutuhan formasi PPPK Jambi 2023 yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 sebanyak 5.952.
Baca Juga: Update Seleksi PPPK Guru 2023 dan Nasib 3.043 P1 yang Dibatalkan Penempatannya
Sementara dana alokasi umum (DAU) yang dianggarkan untuk gaji PPPK Jambi sebesar Rp 68.565.648.000.
DAU sebesar Rp 68 miliar tersebut akan dipergunakan untuk membayar gaji PPPK 2022 dan gaji PPPK 2023 serta tunjangannya.
Informasi yang beredar, Pemprov Jambi tidak mengusulkan formasi PPPK 2023 sesuai PMK 212. Kabarnya, Pemprov Jambi hanya mengusulkan 1.000 lebih formasi PPPK guru 2023.
Baca Juga: 544.180 Honorer Diangkat Jadi PPPK Guru, Dibuka Lagi Formasi P3K 2023 Sebanyak 601.286
Karena itu, guru honorer Jambi melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar Pemprov Jambi mengusulkan formasi sesuai PMK 212.
Koordinator Lapangan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Deki Fitromel mengatakan pihaknya menggiring rekrutmen PPPK 2023 secara maksimal.
"Jadi kita menggiring agar Pemprov memaksimalkan tahun ini membuka sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan sebanyak 5.084," ucapnya usai audiensi dengan Komisi IV di Gedung DPRD Jambi.
"Itu yang kita giring agar Pemprov bisa maksimal rekrutmennya tahun 2023," sambung Deki.
Dijelaskan Deki, hitungan kebutuhan guru di Pemprov Jambi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan sekitar 5.000.
Artikel Terkait
20 Berkas Pengisian DRH PPPK 2023 Dan Cara Hindari TMS
Ternyata PPPK 2023 Dapat THR Loh, Ini Syaratnya
Benarkah Gaji PPPK 2023 Dirapel Mulai April?
Hoax Gaji PPPK Ampun-ampun Banyaknya, Ternyata Kemenkeu Tak Tambah DAU untuk Gaji P3K
11.000 Guru Sekolah NU dan Muhammadiyah Lulus PPPK, Termasuk Kepala SMK Pusat Keunggulan