SEWAKTU.com -- Geger! Bareskrim Polri mengendus adanya keterlibatan jaringan Narkoba untuk membiayai peserta Pemilu 2024.
Guna melancarkan peserta Pemilu 2024 untuk memenangkan kursi pemerintahan, aliran dana yang stabil tentunya sangat diperlukan.
Baru-baru ini, Polri membeberkan adanya aliran dana dari jaringan Narkoba guna memenangkan peserta di Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anies Baswedan: Peluang Menangkan Pemilu Terbuka Lebar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengungkap tanda-tanda penggunaan sumber dana politik yang diduga berasal dari jaringan Narkoba.
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membiayai kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Pihak Kepolisian Angkat Bicara
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, menyatakan bahwa ada bukti kuat mengenai keterlibatan jaringan Narkoba dalam peredaran dana politik.
Aliran dana itu disebut-sebut akan digunakan dalam kontestasi pemilihan di masa Pemilu 2024 yang akan datang.
Baca Juga: Aura Kasih Diduga Maju Jadi Bakal Caleg Pemilu 2024, Begini Tanggapannya
“Ada indikasi keterlibatan jaringan Narkoba, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi pemilu 2024,” ungkap Jayadi, dikutip dari detik.com pada Rabu (24/5/2023).
Jayadi juga menjelaskan bahwa beberapa anggota legislatif diduga terlibat dalam peredaran Narkotika.
Namun, dia belum dapat memberikan informasi spesifik mengenai jumlah atau proporsi anggota dewan yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Artikel Terkait
PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Isinya
Ini Tampang Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang Bikin Keputusan Pemilu 2024 Ditunda 2 Tahun
Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Dianggap Kontroversial, KY akan Lakukan Pendalaman
Mahfud MD Sebut Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024 Harus Dilawan Habis-habisan
Heboh Tolak Israel, Delegasi Israel Pernah Disambut Hangat di Bali: Wayan Koster Cari Dukungan Jelang Pemilu?