SEWAKTU.com - Kabar tak sedap bagi guru lulus passing grade (PG) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Tidak semua guru lulus PG mendapatkan penempatan sebagai PPPK guru 2023.
Meskipun sudah dua tahun lebih menunggu pengangkatan, puluhan ribu guru lulus PG tetap belum bisa diakomodir seluruhnya dalam seleksi PPPK guru 2023.
Sebanyak 26.000 lebih guru lulus PG terancam tidak mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru 2023.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang dilaksanakan pada 24 Mei 2023.
Dalam Raker tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek Prof Nunuk Suryani menyampaikan formasi yang diusulkan pemerintah daerah (Pemda) belum sesuai dengan jumlah kebutuhan guru.
Dijelaskan Nunuk Suryani, dari dua kali seleksi PPPK guru, yakni 2021 dan 2022, sebanyak 67 persen guru lulus PG atau memenuhi nilai ambang batas berhasil mendapatkan penempatan.
Sisa guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru 2021 sebanyak 193.954.
Pada seleksi PPPK (P3K) guru 2022, sebanyak 131.025 guru lulus PG berhasil mendapatkan penempatan.
Sisa guru lulus PG yang sedianya dituntaskan pada seleksi P3K guru 2023 sebanyak 62.546 orang.
Sayangnya, pemda tidak mengusulkan formasi P3K guru 2023 sesuai dengan kebutuhan, sehingga terdapat 26.000 lebih guru lulus PG yang terancam tidak mendapatkan penempatan.
Menurut Nunuk Suryani, kebutuhan guru 2023 sebanyak 601.000. Angka itu merupakan sisa formasi PPPK guru 2022 plus guru yang akan segera pensiun.
Artikel Terkait
9 Kategori Honorer Wajib Tes CAT UNBK PPPK Guru 2023
Seleksi PPPK Guru 2023 Berubah, P2 dan P3 Wajib Tes CAT UNBK
15 Kategori Guru Honorer Tak Bisa Mendaftar PPPK Guru 2023, P1 Berpotensi Gagal
Persamaan dan Perbedaan Seleksi PPPK Guru 2023 dengan P3K Guru 2022
7 Kategori Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat P3K Guru 2023