3 Masalah Honorer dan Mekanisme Baru Seleksi PPPK Guru Versi Nadiem Makarim

- Jumat, 26 Mei 2023 | 21:28 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim membeberkan 3 masalah honorer dan perubahan mekanisme seleksi PPPK guru versi yang akan diterapkan pada 2024. (Tangkapan layar/YouTube TVP)
Mendikbudristek Nadiem Makarim membeberkan 3 masalah honorer dan perubahan mekanisme seleksi PPPK guru versi yang akan diterapkan pada 2024. (Tangkapan layar/YouTube TVP)

SEWAKTU.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membeberkan masalah honorer dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru.

Nadiem Makarim menyebut ada tiga penyebab utama sehingga permasalahan guru honorer tidak pernah tuntas.

Pertama, guru bekerja di sekolah-sekolah yang bisa saja dan kapan saja pindah, berhenti, pensiun, dan meninggal dunia.

Baca Juga: Link Nonton Film Fast X (2023) Sub Indo Full Movie yang AMAN Bebas Iklan, Cuma di LK21, Telegram, dan Rebahin?

"Sekolah-sekolah itu tidak bisa mengganti karena harus menunggu rekrutmen guru ASN secara terpusat," ucap Nadiem Makarim dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023.

"Jadi ini suatu hal yang sangat sedikit berbeda ya di mana siklus di sekolah itu ada kebutuhan guru yang real time, yang terjadi secara berkala, tetapi rekrutmen guru itu dilakukan secara gelondongan per tahun," tambah Nadiem.

Menurut Nadiem, hal itu menjadi suatu masalah yang akan selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba di dalam sekolah yang ujung-ujungnya pasti akan terpaksa merekrut honorer.

"Ini harus kita selesaikan dengan mekanisme," jelas Nadiem.

Baca Juga: Profil Happy Hapsoro Suami Puan Maharani yang Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo? Ternyata Bukan Sembarang

Permasalahan kedua, kata Nadiem, perekrutan guru ASN dilakukan secara terpusat karena adanya khawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru itu tidak sesuai kebutuhan.

"Sebenarnya kalau kita sudah punya data dari setiap sekolah, seharusnya yang mengerti kebutuhan rekrutmen itu harusnya kembali lagi kepada sekolah. Mereka yang membutuhkan dan tentunya pemerintah pusat dan Pemda bisa mengawasi berdasarkan jumlah murid dan jumlah komunitas berapa sih sebenarnya guru yang dibutuhkan di masing-masing sekolah," kata Nadiem.

"Nah, karena perekrutan ini dilakukan pusat, makanya terjadi siklus-siklus yang tidak sinkron dengan masing-masing sekolah," tambah Nadiem.

Baca Juga: Harga Tiket Indonesia vs Argentina Sudah Rilis? Pecinta Messi Langsung Gercep, PSSI Jawab Begini

Permasalahan ketiga, lanjut Nadiem, Pemda tidak mengajukan formasi guru ASN sesuai dengan kebutuhan data dari pusat.

Halaman:

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Syarat PPPK Jadi PNS dan Formasi CPNS 2023

Senin, 29 Mei 2023 | 09:22 WIB
X