SEWAKTU.com - Miris nasib guru lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 atau pelamar prioritas 1 (P1).
Sebanyak 26.000 guru lulus PG atau P1 tak kebagian jatah pada seleksi PPPK guru 2023.
Penyebabnya, pemerintah daerahnya tidak mengusulkan formasi PPPK guru 2023 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni mengatakan sebanyak 45 Pemda tidak mengusulkan formasi PPPK 2023.
Padahal, kata Alex Denni, pihaknya telah dua kali memberikan kesempatan kepada Pemda untuk mengusulkan formasi PPPK 2023.
Hingga pengusulan formasi ditutup pada 10 Mei 2023, masih ada 51 instansi yang belum mengusulkan formasi, 6 instansi pusat dan 45 instansi daerah.
Baca Juga: Suami Puan Maharani Diduga Jadi Bagian Kasus Korupsi BTS Menkominfo, Ini Peran Happy Hapsoro
Untuk formasi PPPK guru 2023, Pemda mengusulkan 278.000 formasi atau hanya 46 persen dari kebutuhan guru ASN 2023.
Formasi tersebut belum mengakomodir 26.000 guru lulus PG atau P1, sehingga mereka terancam tidak mendapatkan penempatan tahun ini.
Jika itu terjadi, maka 3 kali puasa 3 kali lebaran guru P1 menunggu ketidakpastian. Mereka lulus sejak tahun 2021, tetapi sampai sekarang belum diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Gawat! 26.000 Guru Lulus PG Tak Dapat Penempatan PPPK Guru 2023
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk benar-benar memperhatikan nasib P1.
"Kami di Komisi X ini didatangi oleh kawan-kawan terutama yang sudah lolos P1 atau yang kemarin sudah (lulus) PG tapi dibatalkan," ujar Dede Yusuf saat Rapat Kerja dengan Kemdikbudristek, Rabu 24 Mei 2023.
Artikel Terkait
3 Masalah Honorer dan Mekanisme Baru Seleksi PPPK Guru Versi Nadiem Makarim
Seleksi PPPK Guru 2024 Gunakan Sistem Marketplace, Rekrutmen Dilakukan Sekolah
Mekanisme Seleksi PPPK Guru Via Marketplace, Gaji dan Tunjangan Guru ASN Ditransfer ke Sekolah
Rekrutmen PPPK Guru Sistem Marketplae Dinilai Tidak Memuliakan Guru, Dijual Seperti Barang
Pusat Ambil Alih Formasi PPPK Guru 2023, Dede Yusuf Tagih Janji Nadiem Makarim