news

Syarat Daftar BSU Kemnaker 2021, Ada Kuota Tambahan 1,6 Juta Peserta

Jumat, 12 November 2021 | 08:36 WIB
2 Tanda BSU Tahap 5 Cair November, Segera Cek Datamu Melalui www.bsu.kemnaker.go.id. (kemnaker)

SEWAKTU.com -- Kuota tambahan 1,6 juta pekerja yang dapat BSU Bantuan Subsidi Upah akan mendapat sisa anggaran Rp 1,6 triliun dengan bantuan BLT per penerima adalah Rp 1 juta.

Pun, 1,6 juta calon penerima BSU Bantuan Subsidi Upah akan diverifikasi Kemnaker dari syarat penerima terbaru menurut Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.

Peraturan terbaru dari Kemnaker tersebut menghapus syarat pekerja penerima BSU Subsidi Gaji yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4. Artinya, seluruh buruh se-Indonesia kini berkesempatan dapat BLT Rp 1 juta ini.

Baca Juga: Sengketa Hak Paten Vaksin Moderna Masuk ke Meja Pengadilan

Pastikan Anda bukan lima kelompok pekerja yang gagal dapat BSU Bantuan Subsidi Upah tambahan kuota 1,6 juta penerima dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan pada November 2021.

Meski demikian, ada lima kelompok pekerja yang tak bisa mendapat BSU Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 1 juta menurut Permenaker Nomor 21.

Berikut BST Kemnaker tahun 2021:

- Pekerja bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Bocoran WhatsApp Versi Baru: Bisa Buat Multi Device Online Tanpa Smartphone, Ini Kelebihannya

- Bukan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang telah membayar iuran rutin terhitung hingga Juni 2021;

- Punya gaji lebih dari Rp 3,5 juta atau lebih dari UMR kota atau kabupaten;

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa sesuai klasifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Hari Ayah 12 November 2021: Ini Lirik Lagu Bapa yang Dinyanyikan Mendiang Didi Kempot

- Pekerja yang telah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB