SEWAKTU.com -- Seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melempar bom molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan diberi sumbu api ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, Selasa 25 Januari 2022.
ASN lempar bom molotov tersebut dilakukan bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan tersebut.
Oknum ASN lempar bom molotov di Kabupaten Ketapang dikabarkan berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Jerawat ala Kendall Jenner
ASN lempar bom molotov yang beredar videonya di media sosial mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan.
Berkaitan dengan motif pelaku hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.
Baca Juga: Lee Seung Hoon Positif Covid-19, Seluruh Jadwal WINNER Ditunda
AR diketahui pernah pada Oktober 2021 melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal tersebut dikarenakan jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021.
Lihat video ASN di Ketapang lempar bom molotov di sini.