news

KPK Beri Izin Komnas HAM Periksa Mantan Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

Senin, 7 Februari 2022 | 12:02 WIB
Ilustrasi. KPK Beri Izin Komnas HAM Periksa Mantan Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia. (Pixabay/Comfreak)

SEWAKTU.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Pemeriksaan itu terkait dengan temuan kerangkeng manusia di kediamannya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Pasalnya, Terbit Rencana sebelumnya telah menjadi tersangka kasus suap dan tengah menjalani penahanan di rutan KPK.

Baca Juga: Reyna Pilih Tinggal Bersama Nino, Aldebaran dan Andin Ketar-ketir, Ikatan Cinta 7 Februari 2022

"Siang ini diagendakan, pihak Komnas HAM akan meminta keterangan terhadap Bupati Langkat, tempatnya di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menjelaskan pemeriksaan Komnas HAM terhadap Terbit Rencana mengenai kerangkeng manusia tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, Perhimpunan Indonesia untuk Butuh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komnas HAM untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif.

Mereka menduga, Terbit Rencana telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit.

Baca Juga: Kecewa Dengan Sikap Nino Soal Reyna, Aldebaran Akan Tempuh Jalur Hukum, Ikatan Cinta 7 Februari 2022

Dalam laporannya, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.

Dari hasil pemeriksaan awal, kerangkeng manusia yang tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah digunakan sebagai tempat untuk merehabilitasi pengguna narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB