SEWAKTU.com - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Laporan terhadap Jenderal Dudung terkait dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).
Menag Yaqut menegaskan pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbagasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzier.
"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta)," kata Menag Yaqut.
"Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu," lanjut dia.
Pernyataan Menag Yaqut tersebut menanggapi laporan terhadap Jenderal Dudung yang dilakukan Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
Dalam laporannya, Jenderal Dudung diduga melakukan penodaan agama atas pernyataan 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab' di siaran Podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Menurutnya, dalam berdoa setelah salat umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia.
Baca Juga: Cara Bayar Shopee Paylater atau SPaylater, Gampang Banget, Ikuti 5 Panduan Ini
Pasalnya, pernyataan Jenderal Dudung tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan.
Menag Yaqut mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.
Termasuk pada pernyataan Jenderal Dudung, semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung.
Menag Yaqut mengatakan dengan cara tersebut akan lebih elegan dan tak menguras energi.