SEWAKTU.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan beberapa skema untuk mengantisipasi kemacetan pada arus mudik Lebaran 2022.
Polisi memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 29-30 April 2022.
"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 (April 2022), sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei 2022)," kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Sinopsis Film Hummingbird Tayang di Bioskop Trans TV: Kisah Mantan Veteran Jadi Tunawisma di London
Eddy mengatakan Korlantas telah memetakan beberapa titik wilayah yang berpotensi terjadi kemacetan saat mudik Lebaran nanti.
"Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri/nasional, tol dan wisata, namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya," ujarnya.
Menurut Eddy, pihaknya juga akan menyiapkan skema buka tutup dan contra flow pada arus tol.
Upaya tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraan di rest area maupun jalan tol.
"Untuk rest area kita siapkan CB (cara bertindak) buka tutup dan contra flow," ungkapnya.***