news

Video Konferensi Pers Polres Lombok Tengah Viral: Jangan Melawan Jika Bertemu Begal di Jalanan

Kamis, 14 April 2022 | 11:54 WIB
Video konferensi pers Polres Lombok tengah yang jadikan korban begal tersangka. Foto/Ist.

"Jangan sampai membunuh begal begitu?" tanya wartawan menanggapi jawaban polisi.

Polisi mengatakan bahwa membunuh merupakan perbuatan yang dilarang, baik sebagai pelaku maupun korban.

Wartawan lantas melontarkan satu pertanyaan lagi pada Wakapolres untuk memastikan bahwa begal juga tidak boleh membunuh korban.

Baca Juga: Penyebab dan Sumber Kebakaran Tunjungan Plaza Surabaya, Api Membesar di Lantai Ini

"Dan begal jangan membunuh korban gitu?" tanya wartawan yang diikuti gelak tawa oleh yang lain.

Polisi lantas memberikan jawaban bahwa itu adalah hal yang berbeda. Ia menegaskan bahwa begal adalah pelaku kejahatan. 

"Kalau itu beda. Itu kan pelaku kejahatan. Nanti ini kita akan tetap dalami ya," kata polisi.

Sontak, jawaban Wakapolres ketika ditanyai oleh wartawan tersebut menjadi viral dan menuai sorotan warganet. Jawaban polisi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan.

"Dan buat begal janganlah kau membegal gitu ya," tulis warganet di kolom komentar.

"Tambah merajalela begal gini mah," ujar warganet.

Baca Juga: Viral! Video 2 Menit 7 Detik Tampilkan Jamaah Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Sholat Tarawih

"Dia bener karena main hakim sendiri dilarang, makanya jangan keluar malam sendirian tapi minimal berdua, biar jadi main hakim berdua. Applause," komentar warganet.

"Jadi, kalo ada begal, kasihkan saja motornya.. lapor polisi saja.. sampe anak mau masuk kuliah, motor gak ketemu-ketemu lah piye iki," celetuk warganet.

"Hukum di negeri wakanda...jadi intinya kalo ada yang membegal kita serahin aja gitu toh pak, jangan melawan ataupun melakukan perlawanan dengan begal," imbuh yang lain.

Menurut informasi terakhir, kini korban begal yang menjadi tersangka itu telah dibebaskan. Ia bebas setelah mendapat surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB