news

PERINGATAN BMKG! Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Bakal Terjadi di Beberapa Wilayah Indonesia

Minggu, 29 Mei 2022 | 12:47 WIB
Waspada gelombang tinggi di beberapa wilayah di Indonesia. (Foto oleh Pok Rie)

SEWAKTU.com - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG kembali mengeluarkan peringatan gelombang tinggi kepada masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di pesisir pantai.

Dimana peringatan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG mulai dari tanggal 29 hingga 30 Mei 2022.

Dalam peringatan gelombang tinggi beberapa wilayah Indonesia tersebut dikatakan jika pola angin bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Banjir Rob Melanda Wilayah Pesisir Indonesia

 

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur Laut - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Laut Natuna Utara, Samudra Hindia Selatan Jawa, Laut Halmahera dan perairan utara Papua Barat.

"Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, perairan timur P. Simeulue,"

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Selat Sunda Capai 4 Meter

 

"perairan Bengkulu, perairan selatan Bali - Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, perairan P. Sawu - Rote, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Bali - NTT, Laut Natuna Utara,"

"Laut Halmahera, perairan selatan Kep. Tanimbar, Laut Arafuru bagian tengah, Samudra Pasifik Utara Papua Barat," kata BMKG, Minggu (29/5/2022).

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, perairan P. Enggano - Barat Lampung.

Baca Juga: Cuaca Panas Hari Ini Disebabkan Karena Apa? Suhu Tembus Sampai 36,1 Derajat Celsius, Ini Kata BMKG

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB