SEWAKTU.com -- Beredar video yang memperlihatkan seorang anak dengan kaki dirantai viral di beberapa media sosial.
Menurut narasi dalam gambar dan video yang tersebar menerangkan bahwa anak tersebut dihukum karena mencuri makanan di rumahnya sendiri.
Terkait dengan video anak dirantai orangtua di Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, membeberkan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Wanita jadi Korban Pelecehan Seksual KRL Jurusan Bekasi, Penumpang Tidur Jadi Sasaran
Diungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di Jatikramat, Kecamatan Jatiasih pada Selasa, 19 Juli 2022.
"Bhabinkamtibmas Polsek Jatiasih, Bhabinsa,Lurah dan RT RW setempat sudah melakukan pengecekan anak ini tidak ditemukan di jalan, dan berdasarkan informasi dari masyarakat sudah ditindaklanjuti untuk segera bertemu dengan orang tuanya," bebernya di Bekasi, Kamis, 21 Juli 2022.
Baca Juga: 4 Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Sampai 110cm
Dia membeberkan, kedepannya anak yang diketahui berinisial R bakal dirawat di Panti Asuhan. Lalu, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan kepada orang tua R berinisial PS dan AR.
"Dari hasil tindak lanjut tersebut bersama unsur yang lainnya beserta orang tuanya sepakat untuk sang anak akan dirawat di panti asuhan di wilayah Mustikajaya di Panti Asuhan Miftahul Abidin," pungkasnya.***