DPR RI Setuju Andika Perkasa jadi Panglima TNI

- Senin, 8 November 2021 | 11:33 WIB
DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI. (Tangkapan Layar DPR RI.)
DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI. (Tangkapan Layar DPR RI.)

SEWAKTU.com -- Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mengesahkan keputusan Komisi I DPR terkait persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pengesahan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelum menyetujui terlebih dulu memberikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika Perkasa yang telah dilaksanakan pada Sabtu 6 November 2021).

Pada laporannya Meutya menuturkan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama ialah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima TNI.

Baca Juga: Inilah 10 Link Twibbon Hari Pahlawan yang Bisa Kamu Bagikan di Media Sosial, Serta Cara Membuatnya

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya, Senin 8 November 2021.

Setelah mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.

Baca Juga: Berbalut Adat Lampung, Seperti Ini Syukuran 4 Bulanan Kehamilan Nikita Willy

Total menurut catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" kata Puan Maharani.

"Setuju," jawab anggota lainnya dalam Rapat Paripurna.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X