Komunitas di India Ini Ogah Pakai Helm dengan Alasan Rambut Sering Rontok!

- Selasa, 4 Januari 2022 | 21:41 WIB
Pemotor di India tolak menggunakan helm dengan alasan rambut sering rontok.
Pemotor di India tolak menggunakan helm dengan alasan rambut sering rontok.

SEWAKTU.com - Di Indonesia menggunakan helm ketika berkendara sepeda motor memang sangat diwajibkan, hal tersebut dikarenakan untuk keselamatan diri.

Bahkan helm yang digunakan pun bukan sembarang helm tetapi harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Namun berbeda dengan salah satu komunitas yang berada di India ini. Bagaimana tidak komunitas tersebut malah berdemo dan menolak menggunakan helm ketika berkendara.

Baca Juga: Angkot Dengan Interior Mewah Ini Cuma Ada di Bogor, Bikin Para Penumpang Mau Rebahan

 

Komunitas aneh ini sangat menentang dan anti terhadap penggunaan helm bagi para pengendara dan penumpang sepeda motor.

Komunitas ini memiliki pemahaman “Helmet Sakti Virodhi Kruti Samiti” yang berarti jika helm adalah seperangkat alat antagonis kekuasaan.

Inti dari komunitas ini pada faktanya adalah untuk memprotes kebijakan pemerintah india yang memaksa pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm.

Baca Juga: Salurkan Suara Solidaritas Palestina, Aktris Emma Watson Tuai Kecaman Sekaligus Pujian

Penolakan itu juga bukan tanpa sebab, mereka menganggap jika menggunakan helm itu tidak terlalu penting karena hanya akan membuat rambut rontok.

Komunitas di India itu mengatakan, pengendara motor yang melaju di atas kecepatan 30 km/jam,itu berarti tidak akan ada risiko cedera kepala saat kecelakaan dengan kecepatan rendah seperti itu.

Karena alasan-alasan tersebutlah mereka akhirnya memutuskan untuk tidak menggunakan helm ketika berkendara sepeda motor.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Meningkat Hingga 254 Kasus

Duh buat kalian yang di Indonesia, jangan dicontoh ya sebab yang namanya terjadi kecelakaan itu kita tidak pernah tahu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X