Bagi-Bagi Kaos Jokowi di Medan Disorot, Pegiat Medsos Gus Umar: Welcome Omicron

- Jumat, 4 Februari 2022 | 21:24 WIB
Kerumunan Jokowi di Medan. Foto/Istimewa.
Kerumunan Jokowi di Medan. Foto/Istimewa.

SEWAKTU.com -- Beberapa hari lalu, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Medan. Disana, Jokowi membagikan kaus dengan cara dilempar.

Peristiwa lempar kaus oleh Jokowi tersebut menimbulkan kerumunan warga di Medan pada Rabu, 2 Februari 2022.

Sepert kasus kasus sebelumnya, aksi Jokowi lempar kaos timbulkan kerumunan warga viral di medsos. Hal ini menjadi sorotan karena dinilai menjadi pemicu adanya kerumunan dan dilarang di masa Covid-19 Omicron.

Baca Juga: Cara Hilangkan Asam Lambung, Bisa Konsumsi Sederet Obat Herbal Ini

Dalam video yang beredar, Jokowi melempar-lempar kaus saat kunjungan kerja di Pasar Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Rabu, 2 Februari 2022.

Terlihat, warga rela berdesakan hanya untuk mendapat kaus yang dilempar Jokowi. Salah satu yang mengkritisi yaitu pegiat media sosial, Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar. 

Gus Umar mengkritik aksi Jokowi yang timbulkan kerumunan. Dengan mencuit dengan nada menyindir, Gus Umar menuturkan bahwa kedatangan varian Omicron akibat kerumunan yang ditimbulkan oleh Jokowi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Sulit Tidur atau Insomnia pada Malam Hari? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Gus Umar menuturkan, pemerintah melarang untuk membuat kerumunan, akan tetapi larangan tersebut justru dilanggar oleh presiden.

Gus Umar mencuitkan, tak ingin mengkritik orang nomor satu yang tengah berkuasa, karena takut dilaporkan ke polisi.

Di akun Twitter @UmarHasibuann_7 yang juga mengunggah video Jokowi membagikan kaos dari akun TikTok @maret_togatorop pada Kamis, 3 Februari 2022, dia mengatakan selamat datang omicron.

"Welcome omicron. Pemerintah melarang buat kerumunan tapi ah sudahlah nanti dilaporkam ke polisi," tulis Gus Umar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X