Viral Video Wanita Sebut RSUD Telah Mengcovidkan Ibunya: Hati-Hati Nih Ya!

- Senin, 21 Februari 2022 | 07:50 WIB
Wanita ngaku dicovidkan RSUD di Jakarta. Foto/TikTok.
Wanita ngaku dicovidkan RSUD di Jakarta. Foto/TikTok.

SEWAKTU.com -- Seorang pengguna TikTok dengan nama akun @tirtasiregar mengunggah sebuah video pendek yang menjelaskan bahwa seorang dirinya dipaksa untuk menandatangani surat persetujuan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cipayung, Jakarta Timur, perihal pasien positif Covid-19. Video itu sontak viral di media sosial.

Adapun berdasarkan pengakuan wanita tersebut isi surat untuk mengubah hasil tes PCR dari negatif menjadi positif Covid-19.

“Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif,” jelas wanita dalam video itu, Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: Video KSAD Dudung Abdurachman Jenguk Komedian Tukul Arwana Usai Jalani Operasi Pendarahan Otak

Selanjutnya, wanita yang mengenakan berbaju merah itu lanjut menjelaskan beberapa hari sebelum membawa sang ibu ke rumah sakit pihak keluarga melakukan tes PCR di klinik swasta dan hasilnya dinyatakan negatif.

Karena itu, dirinya tidak terima ketika pihak rumah sakit memintanya menandatangani surat persetujuan tersebut.

Baca Juga: Video KSAD Dudung Abdurachman Jenguk Komedian Tukul Arwana Usai Jalani Operasi Pendarahan Otak

“Karena sebelum dibawa ke situ sebelumnya dites dan hasil tesnya negatif covid, nah saya tunjukkan. Tetapi dibilang di sini aturannya walaupun hasil negatif tetapi harus mau dicovidkan. Coba kayak begitu, Rumah Sakit Umum Daerah loh Cipayung, itu punya pemerintah,” terangnya.

Sampai dengan hari ini Senin 21 Februari 2022 dini hari, video yang diunggah sudah di sukai 1.749 dan 489 komentar. Selain itu, 37.700 lebih telah disaksikan netizen melalui laman TikTok tersebut.***

Lihat videonya di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X