PT KAI Akan Tambah 35 Perjalanan KA Jarak Jauh untuk Antisipasi Mudik Lebaran 2022

- Rabu, 30 Maret 2022 | 11:12 WIB
Ilustrasi. ( Pixabay/astama81)
Ilustrasi. ( Pixabay/astama81)

SEWAKTU.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menambah 35 rangkaian perjalanan kereta api jarak jauh pada Lebaran 2022.

Penambahan itu untuk mengakomodasi tingginya penumpang pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi 30 April sampai 1 Mei 2022.

"KAI terakhir kali menyelenggarakan angkutan Lebaran pada 2019. Tahun ini penambahan angkutan akan cukup banyak," kata Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo saat rapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

Didiek menambahkan untuk periode Idul Fitri, KAI menyiapkan kapasitas duduk 4,7 juta.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 30 Maret 2022: Andin Datang ke Acara Reyna Bukan Dengan Al, Lalu Siapa?

Mulai H-10 sampai H+10 Lebaran, rata-rata kursi perjalanan penumpang perhari sebanyak 216 ribu.

Sementara itu saat puncak mudik dan balik, jumlah kursi diperkirakan menjadi 218 ribu.

Didiek mengatakan KAI juga akan menyiapkan posko angkutan Lebaran mulai 22 April atau H-10 menjelang Idul Fitri.

Posko akan berdiri selama 22 hari hingga 13 Mei atau H+10 pasca-Lebaran.

Baca Juga: Daftar Tol yang Berlakukan Tilang Elektronik Para Pelaggar Batas Kecepatan dan Muatan

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya menjelaskan untuk aturan perjalanan selama mudik akan mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19.

Dimana masyarakat yang akan melakukan mudik dengan angkutan kereta, yang telah memperoleh vaksin Covid-19 dosis lengkap dan booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR dan Antigen.

"Kartu vaksin harus dibawa dan aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X