SEWAKTU.com - Polda Metro Jaya akan tetap memberlakukan tilang Ekectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk batas kecepatan pada arus mudik Lebaran 2022.
"Justri batas kecepatan tetap berlaku, yang diatur Polda Metro tetap berlaku," kata Ditlantas Polda Metro Jaua, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.
Sambodo mengatakan meski tilang ETLE di tol tetap berlaku, pelanggar batas kecepatan dan muatan akan berkurang.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 23 April 2022: Mama Rosa Halusinasi Lihat Aldebaran, Andin Kebingungan
Mengingat jalur tol dipenuhi oleh kendaraan yang akan melaksanakan mudik Lebaran.
"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat, biasanya kendaraan pasti di bawah (kecepatan rata-rata)," ucap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sebagai informasi, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 untuk mengamankan jalannya mudik Lebaran.
Baca Juga: Viral Video Petugas SPBU Adu Tinju dengan Konsumen, Ternyata Ini Pemicunya
Sebanyak 114 ribu personil gabungan dikerahkan untuk jalannya operasi tersebut.
"Jumlah personil yang terlibat dalam Operasi Ketupat sebanyak 144.392 personil," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam apel Operasi Ketupat 2022 di Monas, Jakarta Pusat.
Ratusan ribu personil itu terdiri dari 87.880 anggota Polri dan 56 512 personil dari instansi terkait seperti TNI, BNPB, BMKG, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan.***
Artikel Terkait
Grup Musik Religi Debu Kecelakaan Parah di Tol Pasuruan, Mustafa Daood: Innalillahi
Cara Cek Biaya Tol Mudik Lebaran 2022, Buka Situs Ini Lalu Jumlahkan Tol yang Akan Dilintasi
Drumer Band Debu Daood Masih Kritis Akibat Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan-Probolinggo
Polri Uji Coba Ganjil Genap dan Contra Flow Tol Jakarta-Cikampek Mulai 25-27 April 2022
Bus TransJakarta Kecelakaan di Tol Jagorawi, Sopir Bus Tewas Mengenaskan