Polisi Ingatkan Tilang ETLE di Tol Tetap Diberlakukan saat Mudik Lebaran 2022

- Sabtu, 23 April 2022 | 14:42 WIB
Ilustrasi jalan tol.  (dok. Jasa Marga)
Ilustrasi jalan tol. (dok. Jasa Marga)

SEWAKTU.com - Polda Metro Jaya akan tetap memberlakukan tilang Ekectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk batas kecepatan pada arus mudik Lebaran 2022.

"Justri batas kecepatan tetap berlaku, yang diatur Polda Metro tetap berlaku," kata Ditlantas Polda Metro Jaua, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Sambodo mengatakan meski tilang ETLE di tol tetap berlaku, pelanggar batas kecepatan dan muatan akan berkurang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 23 April 2022: Mama Rosa Halusinasi Lihat Aldebaran, Andin Kebingungan

Mengingat jalur tol dipenuhi oleh kendaraan yang akan melaksanakan mudik Lebaran.

"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat, biasanya kendaraan pasti di bawah (kecepatan rata-rata)," ucap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sebagai informasi, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 untuk mengamankan jalannya mudik Lebaran.

Baca Juga: Viral Video Petugas SPBU Adu Tinju dengan Konsumen, Ternyata Ini Pemicunya

Sebanyak 114 ribu personil gabungan dikerahkan untuk jalannya operasi tersebut.

"Jumlah personil yang terlibat dalam Operasi Ketupat sebanyak 144.392 personil," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam apel Operasi Ketupat 2022 di Monas, Jakarta Pusat.

Ratusan ribu personil itu terdiri dari 87.880 anggota Polri dan 56 512 personil dari instansi terkait seperti TNI, BNPB, BMKG, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X