Syarat Daftar Program Mudik Gratis Polri 2022, Pemberangkatan Terakhir Hari Jumat

- Selasa, 26 April 2022 | 16:43 WIB
Ilustrasi mudik.  (Antara/ Muhammad Iqbal)
Ilustrasi mudik. (Antara/ Muhammad Iqbal)

SEWAKTU.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan sebanyak 1.581 pemudik yang mengikuti program Mudik Gratis Polri 2022 telah diberangkatkan pada 25-26 April.

Namun, masih tersisa satu hari lagi pemberangkatan mudik pada Jumat 29, April 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sebanyak 10.000 lebih pemudik telah terdaftar untuk pemberangkatan hari ketiga.

Sementara ini, pihaknya masih membuka pendaftaran hingga Kamis, 28 April 2022 siang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 26 April 2022: Demi Mendapatkan Keisya, Ricky Terus Teror Nino dan Elsa

"Untuk hari Jumat itu setidaknya sudah terdaftar 10.000 lebih penumpang, karena kan sampai dengan hari Kamis pendaftaran masih kita buka untuk pemberangkatan di hari Jumat," kata Sambodo kepada wartawan.

Sambodo menjelaskan pihaknya menyiapkan 250 bus untuk membawa puluhan ribu pemudik ke kampung halamannya.

Sambodo berharap, dalam pemberangkatan hari terakhir tidak ada penumpang yang tertinggal.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Polri 2022 ini bisa segera mendaftarkan diri dengan datang ke BPMJ Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 10 Tanda Seseorang Mengalami Masalah Kesehatan Mental

"Syarat yang harus dibawa hanya KTP, kemudian kalau orang tua, dia harus membawa sertifikat vaksinasi booster," ujar Sambodo.

Sebelumnya, Polri melalui Polda Metro Jaya membuka pendaftaran untuk Mudik Gratis Polri 2022 bagi masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Mudik gratis ini disediakan untuk tujuan ke berbagai daerah di 4 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X