Polisi Panggil Anggota Komunitas Sepatu Roda yang Viral, Para Anggota Komunitas Aman Gak Ada Sanksi

- Selasa, 10 Mei 2022 | 07:55 WIB
Viral Atlet Sepatu Roda Latihan di Jalan Raya, Perserosi DKI Jakarta Minta Maaf (Twitter/@pativ7)
Viral Atlet Sepatu Roda Latihan di Jalan Raya, Perserosi DKI Jakarta Minta Maaf (Twitter/@pativ7)

SEWAKTU.com -- Polisi bakal memanggil kepada para anggoya komunitas sepatu roda yang viral di media sosial karena melintas di tengah Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari ini Selasa 10 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan membeberkan, pemanggilan komunitas sepatu roda dilakukan untuk memberikan pemahaman perihal pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Tentunya ini kami sayangkan dan kedepan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan panggil komunitas tersebut pada Selasa di Subdit Gakkum untuk memberikan edukasi," terang Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Sentil Pemain Sepatu Roda yang Viral di Medsos, A Riza: Jangan di Jalan Raya

Zulpan mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordonasi dengan beberapa pihak yang menaungi komunitas sepatu roda tersebut.

Namun demikian, dia tidak mau menjabarkan lebih lanjut identitas dari komunitas yang melakukan aksinya itu di jalan raya.

"Kami jadwalkan panggil untuk beri edukasi aturan agar paham kegiatan itu tidak dibenarkan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tidak peruntukan sepatu roda melintas di jalan protokol," terangnya.

Baca Juga: Viral Video Komunitas Sepatu Roda Arogan Berselancar di Jalan Raya Gatot Subroto, Polisi Siap Beri Sanksi

Lalu, Zulpan mengatakan jika kepolisian tidak bakal melakukan penindakan hukum kepada rombongan pesepatu roda yang melintas di jalan raya tersebut. Pemeriksaan, beber dia, dilakukan hanya untuk langkah edukasi.

"Peringatan kami kedepankan tindakan persuasif bersifat edukasi," imbuh Zulpan.

Diketahui, beredar di media sosial ulah sekelompok komunitas sepatu roda meluncur di jalanan Jakarta bikin kesal pengendara. Sebab, aksi mereka tak hanya membahayakan pengguna jalan, namun diri mereka sendiri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X