SEWAKTU.com -- Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo memberikan tanggapan terkait masalah Ustaz Abdul Somad ditahan dan dideportasi dari Singapura.
Suryo Pratomo menjelaskan, pemerintah Singapura bukan melakukan deportasi kepada UAS, akan tetapi yang bersangkutan memang tidak dapat persetujuan masuk ke Singapura.
"Tidak dideportasi. Tetapi UAS tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryo Pratomo, Selasa 17 Mei 2022.
Suryo Pratomo juga tidak mengungkapkan apa penyebab UAS tidak diperbolehkan masuk ke negera Singapura.
Karena terkait soal izinan masuk ke Singapura bukanlah kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Melainkan hal tersebut merupakan hak progratif pemerintah Singapura.
"(Perizinan) sepenuhnya hak pemerintah Singapura," bebernya.
Disebutkan, Ustaz Abdul Somad (UAS) mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di Kantor Imigrasi Singapura saat dirinya tiba.
Baca Juga: Foto UAS Pakai Baju KPK Disorot Pengikutnya, Warganet: Sebelum Dijemput KPK
UAS disebutkan langsung dideportasi dan ditahan dalam ruangan berukuran 1×2 meter. Hal itu diungkapkan oleh akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official, pada Senin sore, 16 Mei 2022. Belum diketahui secara pasti penyabab UAS ditahan dan dideportasi.
"UAS di ruangan 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS," tulis akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.***
Artikel Terkait
UAS Sebut Lakukan Tiga Hal Ini Agar Terhindar dari Tipu Muslihat Dajjal
Ceramah UAS Tentang Suami Sembunyikan Uang dari Istri, Apa Hukumnya?
Heboh Video UAS Naik Mobil Sport 2 Miliar ke Masjid, Jamaah: Allahu Akbar!
Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Hari Valentine Viral, UAS Sebut Berasal dari Santo Valentino
Video UAS Minta Cristiano Ronaldo Masuk Islam kerena Sudah Bantu Palestina