Jenazah Eril Akan Dimakamkan pada Hari Senin, Ridwan Kamil: Insya Allah Kembali ke Tanah air di Hari Mingu

- Jumat, 10 Juni 2022 | 10:14 WIB
Foto Bendungan Engehalde lokasoi jenazah Eril ditemukan. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)
Foto Bendungan Engehalde lokasoi jenazah Eril ditemukan. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)

SEWAKTU.com - Jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan segera dibawa ke Indonesia untuk dimakamkan.

"Allahu Akbar! Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkai telah mengabulkan permohonan doa kami. Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan," kata Ridwan Kamil dalam unggahan video di Instagram.

Ridwan Kamil mengungkapkan jenazah Eril akan diterbangkan pulang dan diperkirakan tiba di Indonesia pada hari Minggu 12 Juni 2022.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan, Atalia Praratya: Alhamdulillah Allahu Akbar, DNA Sudah Dinyatakan Sama

Kemudian, setibanya di Indonesia jenazah Eril akan dimakamkan pada hari Senin, 13 Juni 2022.

"Jenazah Eril Insya Allah akan kembali ke tanah air di hari Minggu dan dimakamkan di hari Senin," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengucapkan syukur dan terima kasih atas segala bantuan serta doa kepada seluruh pohak yang telah membantu proses pencarian.

Baca Juga: Kesaksian Ridwan Kamil Lihat Jenazah Eril: Wajah Rapih Menengok ke Kanan, Wangi Daun Eucalyptus

"Terima Kasih kepada KBRI Swiss dan Kepolisian/Pemerintah Kota Bern atas kerja kerasnya. Jazakallah kepada semua pihak yang turut membantu dalam pencarian dan kepada yang ikhlas mendoakan Eril, semoga Allah SWT membalas berlipat kebaikan dan keikhlasan anda semua," ucapnya.

"Sungguh Tuhanku, kami tenang sekarang. Engkai sungguh Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengabul doa kami," lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X