Sepasang Prajurit TNI LGBT Dipecat, Ketahuan Saling Ngemut Pisang di Kendaraan Militer

- Jumat, 2 Desember 2022 | 10:29 WIB
Sepasang anggota TNI LGBT doyan pisang. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Sepasang anggota TNI LGBT doyan pisang. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Sepasang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AW dan WPL divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Militer Surabaya di Jawa Timur.

Selain kurungan penjara, keduanya juga diberhentikan dari dinas militer atau menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia.

Keduanya dinyatakan bersalah karena terbukti berpacaran dengan sesama jenis atau tergolong lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). tulis situs Mahkamah Agung (MA) Rabu 30 November 2022.

Majelis Umum memberhentikan dan memenjarakan kedua terdakwa karena dapat menularkan HIV/AIDS sehingga keduanya tidak siap siaga/siap menghadapi kontingensi pertahanan yang mengharuskan setiap prajurit TNI untuk siap lahir batin.

Baca Juga: Link Video Pasukan Elit TNI AD Siap Mati Demi Amankan KTT G20 di Bali, 'Staycation' di Rawa Berhari-hari

“Perilaku terdakwa yang melakukan hubungan seks menyimpang dengan sesama jenis sangat tidak pantas karena sebagai prajurit TNI seharusnya terdakwa dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitar terdakwa terutama dalam hal penegakan hukum, sehingga bahwa perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan..dan peraturan agama apapun harus ditindak tegas," terang Letkol Arif Sudibya dengan anggota Mayor Musthofa dan Mayor Ujang Taryana itu.

Keduanya bertemu pada 2021 saat menghadiri Sekolah Calon Pendaftaran (Secata). Keduanya kemudian ditempatkan di Makassar. Awal 2022, keduanya dipindahkan ke Surabaya dan melaut dengan kapal yang sama. Selama perjalanan itulah mereka melabuhkan hati satu sama lain dan melakukan seks oral.

Melakukan Seks Oral

Hubungan sesama jenis itu terus berlanjut hingga keduanya tinggal di Sidoarjo. Pasangan gay itu mengulangi perilakunya berkali-kali, baik di barak maupun di wisma.

Baca Juga: Pengamanan TNI AD di KTT G20 Bali, Pasukan Elit Berendam Berhari-Hari di Rawa, Reporter Sampai Bengong

Suatu hari, keduanya merekam seks oral pada Juni 2022 di ponsel mereka. AW berperan sebagai wanita, WPL berperan sebagai pria.

Pada 7 Juli 2022, selama pemeriksaan rutin pengawas, perilaku tidak etis keduanya terungkap, dan polisi menanganinya sesuai hukum setelah menemukan video tersebut. AW dan WPL akhirnya duduk di kursi penjara.

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta juga memberhentikan tiga anggota TNI karena terbukti LGBT. Ketiganya adalah Sersan Satu (Sersan) H, Sersan Dua (Sersan) W dan Serda AP.***

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X