SEWAKTU.com - Dana alokasi umum (DAU) yang dialokasikan untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kabupaten Magelang 2023 dietapkan Rp 57.800.622.000.
DAU sebesar Rp 50 miliar tersebut dikhususkan untuk gaji dan tunjangan PPPK Kabupaten Magelang 2022 yang akan diangkat pada April mendatang.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK Magelang 2023 yang rencananya diangkat pada Otkober 2023.
Baca Juga: Oknum PPPK Guru Magelang Kepergok Ngamar Bareng Kades Bumiayu di Hotel
DAU untuk gaji PPPK Kabupaten Magelang 2022 dialokasikan selama 9 bulan, mulai dari April hingga Desember 2023.
Sedangkan DAU untuk gaji PPPK Magelang 2023 dialokasikan selama 3 bulan, mulai Oktober hingga Desember 2023.
Total DAU dan proyeksi formasi PPPK Kabupaten Magelang 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Kebusukan Jhon Lbf Dibongkar Eks Karyawan, Netizen Bersabda jangan Jadikan Konten TikTok jadi Pedoman
PMK tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 27 Desember dan diundangkan pada 28 Desember 2022.
Direktur Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Adriyanto mengatakan ada perubahan baru yang cukup signifikan terkait ketentuan penggunaan DAU 2023, khususnya untuk gaji PPPK.
Artikel Terkait
Daftar Formasi PPPK 2023 Kabupaten Kota di Jawa Barat Lengkap dengan Alokasi Gaji
Rincian Formasi PPPK 2023 Kabupaten Kota Se Provinsi Sumatera Utara dan Total DAU untuk Gaji PPPK
Rincian Formasi PPPK 2023 dan Total DAU untuk Gaji P3K Kabupaten Kota Se Jawa Timur
Daftar Formasi PPPK 2023 Kabupaten Kota Se Jawa Tengah Lengkap dengan Alokasi DAU untuk Gaji P3K
Formasi PPPK Jawa Tengah 2023 Lengkap DAU Gaji PPPK Jateng Rp 278 Miliar