SEWAKTU.com - Oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial MFT mengundurkan diri. PPPK guru Magelang tersebut mundur setelah kepergok ngamar di hotel dengan Kades Bumiayu, BS.
Pengunduran diri oknum PPPK guru Magelang tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto.
"Bu Guru yang kasusnya sempat viral sudah diproses. Yang bersangkutan mengundurkan diri," ujar Adi kepada wartawan, Jumat 20 Januari 2023.
Baca Juga: Oknum PPPK Guru Magelang Kepergok Ngamar Bareng Kades Bumiayu di Hotel
MFT adalah guru SD Negeri di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Ia diangkat menjadi PPPK pada 2022 lalu.
Setelah mengundurkan diri, maka perjanjian kerja oknum PPPK guru itu pun diputus sebagai oleh Pemerintah Kabupaten Magelang.
"Karena yang bersangkutan PPPK, maka perjanjian kerjanya kita putus," jelas Adi.
Baca Juga: Formasi PPPK Kabupaten Magelang 2023 Lengkap dengan DAU untuk Gaji PPPK Rp 57 Miliar
Kendati demikian, pemberhentian tetap diproses dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ke Koordinator Wilayah (Korwil).
Selanjutnya diproses ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang.
Setelah itu, Bupati Magelang menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.
"Jadi diberhentikan dan sekarang sedang proses SK (pemberhentian)," kata Adi.
Baca Juga: 10 Makanan Khas Magelang yang Terkenal Enak dan Lezat, Wajib Kalian Coba
Sementara Kades Bumiayu berinisial BS yang merupakan pasangan selingkuh MFT juga sudah mengundurkan diri.
Artikel Terkait
PNS Sragen 5 Kali Menikah, Wakil Bupati Jadi Saksi
PNS Sragen Menikah 5 Kali, Ajak Istri dan Tamu Undangan Donor Darah Usai Ijab Qobul
5 Kali Menikah, PNS Sragen Imam Rochadi Dijuluki Raja Kawin, Ungkap Rahasia Malam Pertama
Rumiyati Afifah Rela Jadi Istri Kelima PNS Sragen Imam Rochadi, Ternyata Pengusaha
PNS Sragen Imam Rochadi Ngaku 7 Tahun Terpesona, Akhirnya Rumiyati Afifah Jadi Istri Kelima