SEWAKTU.com - Seorang PNS meninggal saat ngamar dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Tulungagung, Jawa Timur.
PNS berinisial S diduga sedang berkencan dengan PPPK Tulungagung inisial MSR di kamar Hotel Hayam Wuruk Kabupaten Trenggalek, Selasa 24 Januari 2023.
PNS Tulungagung berusia 51 tahun itu merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Baca Juga: Ngamar di Hotel, PPPK Guru Magelang Mengundurkan Diri, Kades Bumiayu Juga Mundur
Sementara MSR juga merupakan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Trenggalek.
Informasi yang dihimpun, perempuan berusia 40 tahun itu adalah istri orang lain.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan peristiwa meninggalnya PNS Tulungagung itu diketahui dari informasi masyarakat pada Selasa pagi.
Baca Juga: Oknum PPPK Guru Magelang Kepergok Ngamar Bareng Kades Bumiayu di Hotel
"Kami mendapatkan laporan ada orang meninggal di salah satu hotel di Trenggalek sekitar pukul 09.00," ucap AKBP Alith Alarino.
Artikel Terkait
Formasi PPPK 2023 Kabupaten Tulungagung Lengkap Dengan Total DAU Gaji dan Tunjangan Rp 86 Miliar
PNS Sragen 5 Kali Menikah, Wakil Bupati Jadi Saksi
PNS Sragen Menikah 5 Kali, Ajak Istri dan Tamu Undangan Donor Darah Usai Ijab Qobul
5 Kali Menikah, PNS Sragen Imam Rochadi Dijuluki Raja Kawin, Ungkap Rahasia Malam Pertama
Rumiyati Afifah Rela Jadi Istri Kelima PNS Sragen Imam Rochadi, Ternyata Pengusaha