SEWAKTU.com -- Terdakwa Ferdy Sambo curhat semasa persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo menuturkan isi curhatannya ketika membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.
Ferdy Sambo mengatakan, persidangan yang dijalaninya selama ini membuatnya lelah bahkan frustasi karena membuatnya dan keluarga dicibir serta diolok pelbagai pihak.
Selain itu, sentimen negatif diarahkan kepada dirinya di tengah majelis hakim yang belum menjatuhkan vonis.
Eks Kadiv Propam Polri tersebut mengatakan =status terdakwa membuatnya tertekan, yang mana hal tak pernah dialaminya selama 28 tahun bertugas sebagai anggota Polri.
Sambo menjelaskan, framing opini masyarakat dan tekanan dari publik di luar persidangan juga sudah mempengaruhi persepsi publik. Bahkan membuat arah pemeriksaan perkara ini mengikuti kemauan sebagian pihak.
"Dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan frustasi," imbuh Sambo.
Sedih Disebut Penjahat Kakap
Artikel Terkait
Fakta dan Harapan Keluarga Brigadir J Usai Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Pembacaan Tuntutan Hukuman Bharada E dan Putri Candrawathi, Apakah Sama dengan Ferdy Sambo?
Hakim Ceramahi Ferdy Sambo, Sambo Tak Kuasa Menangis 28 Tahun Berkarir di Polri Berakhir di Penjara
Putri Candrawathi Dapat Tuntutan Penjara Lebih Ringan dari Ferdy Sambo, Alasannya Bikin Kecewa Warganet
Kejujuran Tak Dihargai: Ferdy Sambo Harusnya Hukuman Mati, Bharada E Dibawah 5 Tahun Penjara