SEWAKTU.com -- Tersangka Putri Candrawathi dalam pleidoinya bertanya terkait tuduhan sebagai salah satu otak dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam nota pembelaan Putri Candrawathi tersebut diungkapkan di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023 hari ini.
Putri Candrawathi tidak menyangka jika terkait tuduhan yang mengenai dirinya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kalau lah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?," tutur Putri Candrawathi ketika sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Dia menjelaskan posisinya saat itu. Hanya menceritakan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke suaminya Ferdy Sambo.
"Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus Saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?," ujar Putri.
Putri tidak menyangka bahwa dirinya terlihat seperti paling bersalah dalam kasus ini. Padahal, dirinya merasa tidak pernah tahu soal rencana pembunuhan berencana.
"Yang Mulia, patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan? Padahal saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua?," kata Putri Candrawathi.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Gak Dikecehkan Tapi Selingkuh sama Brigadir Joshua, 8 Tahun Penjara Dinilai Ringan
Tok! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Kesal Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Keluarga Yosua: Bebaskan Saja Sudah!
Putri Candrawathi Dapat Tuntutan Penjara Lebih Ringan dari Ferdy Sambo, Alasannya Bikin Kecewa Warganet
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Putri Candrawathi 8 Tahun, Pengunjung Meradang Sebut Tak Adil!