SEWAKTU.com -- Praktik ngemis online di TikTok kian meresahkan dan memicu perdebatan, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma berikan tanggapan.
Belakangan ini, fenomena ngemis online di TikTok menjadi sorotan publik. Apalagi ada orang yang memanfaatkan orang tua untuk mandi lumpur dan mencipratkan air di genangan air. Hal ini memicu tanggapan Mensos Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini, atau biasa disapa Risma, telah mengeluarkan larangan konten mengemis secara daring.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa banyak dari konten ngemis online ini menampilkan orang tua yang duduk di kursi yang disediakan di kolam, disiram lumpur dan air saat penonton live TikTok memberikan hadiah.
Aksi itu langsung disayangkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dia mengatakan tindakan itu merupakan praktik eksploitatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Mensos Risma segera mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang penertiban kegiatan eksploitatif dan/atau pengemis yang memanfaatkan lansia, anak-anak, penyandang cacat dan/atau kelompok rentan lainnya.
"melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan Surat Edaran Mensos.
Surat edaran ini ditujukan kepada para pemerintah daerah agar melakukan tindakan pencegahan, pelarangan, dan rehabilitasi terhadap kegiatan mengemis yang mengeksploitasi dan tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Artikel Terkait
Viral Wanita Jual Baju Pria Live TikTok Shop Vulgar Pakai dan Lepas Baju, Laku Keras Dibeli Kaum Pria
Video Viral Ibu-Ibu Mandi di Sungai Tengah Malam Demi Ngemis Gift Mawar TikTok
Begini Penyebabnya! Video viral Seorang Ibu Mandi di Sungai Tengah Malam untuk Mencari Uang Lewat TikTok
Video 'Aku Ikhlaskan Ibuku Menikah dengan Pacarku' Sudah Ditonton 16 Juta Kali di TikTok, Oh Ternyata
Sudah Siksa Orang Tua, Akun TikTok 'Mandi Lumpur' Malah Minta 200 Juta Saat Ditegur Jhon LBF!