SEWAKTU.com -- keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ferdy Sambo seadil-adinya.
"Kami dukung agar majelis hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya," ucap pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, Selasa 31 Januari 2023.
keluarga menginginkan hakim menjatuhkan vonis dengan hukuman minimal penjara seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Martin juga menginginkan hakim mempertimbangkan rasa keadilan terhadap pihak keluarga yang merasa sudah dibunuh dua kali dalam kasus ini.
"Minimal seperti tuntutan jaksa penuntut umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," terang Martin.
"Memulihkan harkat martabat korban dan keluarga yang sudah dibunuh secara berencana dan masih mau dibunuh untuk yang kedua kalinya dengan difitnah sebagai pemerkosa," jelasnya.
Sidang vonis Sambo 13 Februari
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 13 Februari 2023.
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2023.
Artikel Terkait
Apa yang Buat Hukuman Bharada E Lebih Berat dari Putri Candrawathi? Padahal Statusnya Justice Collaborator
Ketulusan Bharada E Baca Pleidoi Kutip Ayat Alkitab, Kesetiaan Saya Bernilai di Mata Tuhan
Kisah Bharada E 4 Kali Tes Masuk Polisi Baru Diterima dan Pernah jadi Sopir, Kini Karirnya Harus Hancur
Sambil Menangis, Bharada E Minta Pacar dengan yang Lain Saja: Bahagiamu Bahagiaku Juga
Sedihnya Duce Maria Angeline Pacar Bharada E, Harus Dipisahkan 12 Tahun dan Icad Minta Menunggu