SEWAKTU.com - Seleb TikTok, Satria Mahathir Alias 'Cogil'.
kini berada di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Barelang terkait kasus pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepri.
Saat digiring ke lokasi konferensi pers, Satria tampak mengenakan baju tahanan, bersama tiga rekannya yang juga diamankan oleh petugas kepolisian.
Sebagaimana dilaporkan oleh detikSumut pada Jumat (5/1/2024), Satria Mahathir 'Cogil' dan rekannya dihadapkan kepada media dalam konferensi pers yang digelar oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Baca Juga: CATAT! 5 Jurusan Kuliah yang Jadi Prioritas di Seleksi CPNS 2024, Jutaan Formasi Akan Dibuka
Dalam penampakan terbarunya, Satria terlihat tenang meskipun mengenakan baju tahanan, sambil diiring petugas ke ruang tahanan Polresta Barelang.
Pengeroyokan yang melibatkan Satria terjadi di sebuah kafe pada 31 Desember 2023. Kejadian itu diduga terjadi setelah Satria bersenggolan dengan korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, menyampaikan bahwa empat orang, dengan inisial SM, AS, DJ, dan RS, telah diamankan terkait kasus pengeroyokan tersebut pada Kamis (4/1).
Dalam momen penangkapan, Satria Mahathir 'Cogil' tetap menunjukkan sikap tenangnya sambil diimbau oleh petugas untuk tidak merasa takut.
Kasus ini kini menjadi sorotan media dan masyarakat, menyoroti peristiwa yang melibatkan publik figur dan tindak kekerasan.**
Artikel Terkait
7 Tips Makeup Flawless untuk Daily yang Wajib Kamu Coba! Wajah Tampak Bercahaya Meski Beraktivitas Seharian
7 Cara Pakai Eyeliner yang Benar Sesuai dengan Jenisnya, Bikin Garis Make Up Terlihat Lebih On Point
Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Ini Cara Daftar KJMU 2024
Pengumuman Jelang SNPMB 2024, Siswa perlu buat akun baru saat registrasi SNPMB 2024
Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu! Top 10 Universitas Terbaik di Indonesia versi Kemendikbud
Cara Penghitungan Poin di Pengembangan Kompetensi Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Fitur Pengelolaan Kinerja PMM
Ingin Masuk ke Sekolah Kedinasan? Segini Rata-rata Nilai Rapor IPDN, STAN, dan STIN Agar Lolos Seleksi