Trem Kota Bogor Ditargetkan Uji Coba pada 2026, Jadi Solusi Transportasi Perkotaan Masa Depan

- Jumat, 19 Desember 2025 | 12:45 WIB
Pemkot Bogor Siap Uji Coba Trem pada 2026, Terintegrasi dengan LRT. (Foto/Humas Kota Bogor.)
Pemkot Bogor Siap Uji Coba Trem pada 2026, Terintegrasi dengan LRT. (Foto/Humas Kota Bogor.)

SEWAKTU.com — Rencana pengoperasian trem di Kota Bogor resmi memasuki tahap lanjutan.

Pemkot Bogor bersama PT Industri Kereta Api (INKA) menandatangani nota kesepahaman untuk merealisasikan proyek transportasi massal tersebut, yang ditargetkan mulai diuji coba pada 2026.

Trem ini diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung program Bogor Lancar.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyambut positif kerja sama tersebut dan menilai trem sebagai moda transportasi perkotaan masa depan.

Menurut Dedie, trem produksi PT INKA memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 50 persen serta didukung teknologi baterai yang dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Infrastruktur Digenjot, Rudy Susmanto Matangkan Persiapan DOB Bogor Barat

“Jadi kita tidak perlu meragukan bahwa industri perkeretaapian dalam negeri ini menjadi harapan masa depan untuk perkotaan di seluruh Indonesia,” ujar Dedie usai penandatanganan kerja sama di Balai Kota Bogor.

Berbeda dengan sistem lama, trem yang akan dioperasikan di Bogor tidak menggunakan kabel listrik di atas jalur.

Pengisian daya dilakukan melalui teknologi baterai modern sehingga biaya pembangunan dan operasional dapat ditekan.

Dedie menyebut skema ini membuat pembiayaan proyek lebih efisien dibandingkan moda rel konvensional.

Baca Juga: Bupati Bogor Lepas Ekspor Perdana 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok, Nilai Capai Rp5,1 Miliar

Pada tahap awal, uji coba trem akan dilakukan di sekitar kawasan Stasiun Bogor hingga Alun-alun Kota Bogor dengan lintasan sekitar 450 meter.

Seluruh persiapan, termasuk pembangunan lintasan, masih dalam proses.

Uji coba ini juga menjadi kesempatan bagi PT INKA untuk mengevaluasi dan menyempurnakan teknologi trem yang digunakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X