Komitmen Layanan Publik, Pemkot dan DPRD Bogor Setujui Perpanjangan Kerja Sama TPAS Galuga

- Rabu, 3 Desember 2025 | 16:45 WIB
Paripurna DPRD Setujui Perpanjangan Kerja Sama TPAS Galuga. (Foto/Humas Kota Bogor.)
Paripurna DPRD Setujui Perpanjangan Kerja Sama TPAS Galuga. (Foto/Humas Kota Bogor.)

SEWAKTU.com — Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor resmi menyetujui rencana perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga dengan Pemkab Bogor.

Kesepakatan tersebut menjadi keputusan penting untuk menjamin kelangsungan layanan persampahan bagi warga Kota Bogor.

Agenda persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (2/12/2025).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir mewakili Pemkot untuk menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dalam proses ini.

Baca Juga: Akselerasi Program Strategis di Sektor Kesehatan, Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan Nasional dari Kemendagri

“Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” ujar Jenal.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan urusan wajib pemerintah daerah.

Karena itu, dukungan DPRD dinilai menjadi bagian penting agar pelayanan persampahan terus berjalan tertib, terukur, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Setelah paripurna ini, Jenal memastikan Pemkot akan menindaklanjuti seluruh proses administratif dan teknis terkait kerja sama tersebut.

Termasuk melakukan penyempurnaan dokumen perjanjian agar sesuai ketentuan regulasi yang berlaku dan memastikan implementasi lapangan berjalan efektif.

Baca Juga: Hadir di G20 EMPOWER, XLSMART Tekankan Pentingnya Akses Digital bagi Perempuan

Pemkot Bogor, lanjutnya, juga berkomitmen menjaga transparansi serta memastikan manfaat kerja sama dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat kedua daerah yang terlibat, Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra.

“Kami meyakini bahwa dukungan DPRD hari ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan layanan persampahan sekaligus memperkuat upaya kita menuju pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan,” tambah Jenal.

Selain penetapan perpanjangan kerja sama TPAS Galuga, rapat paripurna tersebut juga menyetujui pembentukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X